TANGSEL - Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Tangerang Selatan melaksanakan giat program "Police go to School" yang dipimpin oleh Kanit Binpolmas, Iptu Abdul Malik, dan Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas, Ipda Udin Jamaludin, S.os, beserta anggota. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para siswa di SMKS - TI PGRI 11 Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (30/05/2024).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai topik penting dibahas, antara lain:
Kenakalan Remaja Membahas tentang dampak negatif dari tawuran dan balap liar yang sering dilakukan oleh remaja.
Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Memberikan informasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Penggunaan Media Sosial dengan Bijak Menekankan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab untuk menghindari dampak negatif seperti penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik.
Bullying Mengedukasi siswa mengenai dampak buruk dari tindakan bullying serta cara-cara untuk mengatasi dan mencegahnya.
Setelah penyuluhan, petugas Bhabinkamtibmas mendampingi guru dalam melakukan pemeriksaan handphone para murid untuk memastikan tidak ada konten yang berpotensi membahayakan atau melanggar hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMKS - TI PGRI 11 Serpong yang beralamat di Jl Pahlawan Seribu No.60 RT 10/04 Kel. Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan perilaku positif di kalangan siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif. (Hendi)