Tangsel - Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan gencar melaksanakan kegiatan "Blue Light Patrol" Senin (30/5/2022) Pukul 22.00 wib s/d Selesai.
Di ketahui Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan kamtibmas dalam rangka antisipasi Tawuran, Begal, balap liar, dan curat, curas, curanmor (C3) serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.
Giat Blue Light Patrol tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Bakti Surung B, SH (Kanit Lantas Ciputat Timur) dan Wapawas AIPTU Suratmo (Panit 2 IK Ciputat Timur) dengan melibatkan anggota jajaran Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol A. Yulianto mengatakan giat "Blue Light Patrol" ini digencarkan oleh personil Polsek Ciputat Timur bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas maupun mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk Polri ada ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan disaat masyarakat sedang istirahat maupun beraktivitas di malam hari, ” ungkap Kapolsek.
Disampaikannya, sasaran dalam patroli itu ialah antisipasi Tawuran, Begal, balap liar, dan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta tindak kejahatan lainnya.
Selain itu, aksi premanisme, pesta Miras dan anak-anak muda yang nongkrong serta antisipasi kecelakaan lalu lintas.
Disela kegiatan personil juga menyampaikan pesan kamtibmas terhadap masyarakat yang di temui.
“Bagi warga masyarakat apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi atau melapor ke Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin, ” pungkas Kapolsek Ciptim Kompol A. Yulianto. (Hendi)